TATA KELOLA UD. KANIKAN PIN SEJAHTERA

KANIKAN selalu berkomitmen menerapkan tata kelola usaha yang baik. seiring dengan pertumbuhan usaha dalam industri pengolahan makanan "Ikan Asin", prinsip keterbukaan, integritas dan tanggung jawab, serta kemandirian dan kepercayaan selalu dipegang teguh oleh manajemen UD. KANIKAN PIN SEJAHTERA.

Penerapan tata kelola kelola UD. KANIKAN PIN SEJAHTERA bukan hanya sekedar untuk menunjukkan tanggung jawab kepada semua kalangan saja, tetapi juga untuk menunjukkan kebudayaan yang ada dalam operasional, tentunya sesuai dengan visi & misi dari perusahaan.

Presiden Komisaris
Presiden Komisaris melakukan tugas pengawasan atas pengelolaan UD. KANIKAN PIN SEJAHTERA, serta memberikan bimbingan kepada direktur (mendidik Direktur), memberikan arahan, motivasi, saran dan mendiskusikan masalah-masalah manajemen yang terkait dengan kebijakan-kebijakan dan budaya perusahaan, bertujuan untuk pengembangan perusahaan kedepan.

Presiden Direktur
Presiden Direktur melakukan tugas dan tanggung jawab pengendalian usaha sesuai dengan visi dan misi UD. KANIKAN PIN SEJAHTERA, serta mengatur manajemen dalam mengelola, memanfaatkan, dan mengembangkan, serta melakukan tindakan yang terkait dengan pengelolaan perusahaan, dalam batasan yang ditentukan oleh anggaran perusahaan,  dan mempertahankan aset perusahaan.

Divisi Produksi dan Pengepakan
Divisi Produksi bertugas dan bertanggung jawab dalam hal pengolahan ikan asin yang ada sampai menghasilkan barang (ikan asin) yang diproduksi didalam perusahaan tersebut, mulai dari pemilihan bahan baku, pemrosesan ikan asin sampai proses finishing (proses pengepakan).

Divisi Quality Control dan Keuangan
Bertanggung Jawab dalam  mengontrol kualitas produk-produk ikan asin baik mulai dari hasil penjemuran ikan asin dan hasil pengepakan ikan asin. serta bertanggung jawab mengatur keuangan didalam perusahaan dan mengelola alur uang dari dan keluar dari perusahaan. 

Divisi Pemasaran
Divisi Pemasaran Bertugas untuk memasarkan atau mempromosikan produk ikan asin yang telah diproduksi oleh perusahaan sampai ke pihak resseler. serta menganalisa respon pasar terhadap barang (ikan asin) yang telah diproduksi.

Pengawas Lapangan
Memberikan Pengawasan terhadap proses produksi dengan melakukan pengarahan, pemantauan aktivitas-aktivitas demi memperoleh hasil pekerjaan struktur yang sesuai dengan standart kualitas yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Anggota
Bertanggung Jawab atas kegiatan proses produksi sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan mematuhi segala perintah divisi produksi, mulai dari proses pengirisan, penjemuran sampai proses pengepakan ikan asin.



Terima Kasih

0 komentar :

Post a Comment

 
KANIKAN © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top